Informasiuntukumum
- Panduan Penyusunan Cara Pengolahan Hasil Pangan Organik Yang Baik (Good
Manufacturing Practices/GMP Pangan Organik) disusun mengikuti sistematika sebagai
berikut :
Kolom
level IRTP
Berdasarkan
jumlah total ketidaksesuaian yang ditemukan dan ketentuan
pada
tabel jadwal Frekuensi Sistem Audit Internal, maka ditetapkan level
IRTP
yang akan menentukan penilaian hasil pemeriksaan sarana produksi
pangan
IRTP.
Kolom Tanda Tangan :
1)
Tanda
Tangan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Tanggal Setelah selesai melakukan
pemeriksaan, tenaga Pengawas Pangan Kabupaten/Kota (DFI) harus menandatangani
formulir pemeriksaan dan menuliskan tanggal, bulan dan tahun pemeriksaan.
2) Tanda
tangan Pemilik/Penanggungjawab IRTP dan Tanggal Setelah sarana produksinya
diperiksa, pemilik/penangungjwab IRTP menandatangani formulir pemeriksaan dan
membubuhkan cap/stempel IRTP pada bagian yang ditandatangani, kemudian
menuliskan tanggal, bulan dan tahun pemeriksaan.
Belum ada tanggapan untuk "Panduan Penyusunan Cara Pengolahan Hasil Pangan Organik Yang Baik"
Posting Komentar