Informasiuntukumum - Piutang adalah hak tagihan yang terjadi karena perusahaan meminjamkan uang
atau melakukan penjualan secara tidak tunai (kredit) yang dikelompokan sebagai
piutang dagang (trade receivables/accountreceivables) yaitu yang
diklasifikasikan sebagai tagihan dalam kelompok ;
a.
Tagihan
yang tidak didukung oleh surat kesanggupan pembayaran utang secara tertulis
dari debitur / pelanggan disebut piutang (receivables) misalnya; tagihan kepada
pelanggan karena transaksi penjualan barang secara kredit yang disebut piutang
dagang.
b.
Tagihan
yang didukung oleh surat kesanggupan membayar utang secara tertulis dari
debitur/pelanggan yang disebut mwesel tagih (notes Receivables) Piutang yang
timbul dari transaksi penjualan diharapkan akan dapat direalisir menjadi uang
tunai dalam jangka waktu kurang dari satu tahun,
piutang
dagang dicatat dalam kelompok aktiva lancar, namun untuk piutang yang timbul
dari penjualan secara angsuran (installment) pencatatannya dalam neraca
dipisahkan menjadi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar,
Penyusunan
piutang dari penjualan angsuran ini diatur berdasarkan jangkawaktu angsurannya
bagi yang kurang dari satu tahun ditempatkan sebagai aktiva lancar,
sedangkan
yang lebih satu tahun ditempatkan sebagai aktiva lain lain(other assets) khusus
untuk barang barang sebagai titipan (konsinyasi) kepada pihak lain tidak
dicatat sebagai poiutang, kecuali untuk barang yang telah laku dijual oleh
pihak lain.
Belum ada tanggapan untuk "Pengelolaan Piutang Dari Penjualan Kredit "
Posting Komentar