Informasiuntukumum - Setiap lembar cek
terdiri atas dua bgian, yaitu bagian terkecil di sebelah kiri, dan bagian
terbesar di sebelah kanan. Pada kedua bagian itu apabila akan diisi maka harus
ditulis :
1)
Jumlah uang yang harus dibayar.
Dalam
penulisan jumlah uang ini selain dengan angka, juga dengan huruf.
2)
Tanggal dan tempat penerbitan.
Pencantuman
tanggal pada cek sangat penting, karena berkaitandengan waktu mulai
diperbolehkannya pencairan cek. Dengan kata lain untuk menentukan tanggal mulai
berjalan tenggang waktu pembayaran cek, yairu 70 hari.
3)
Kepada siapa harus dibayar.
Untuk
menghindari jangan sampai terjadi cek itu dicairkan oleh orang yang tidak
berhak atas pembayaran uang tersebut, biasanya dituliskan nama orang yang akan
menerima pembayaran uang itu.
Namun
sering juga cek yang tidak dituliskan nama orang yang akan menerima pembayaran,
atau dikosongkan saja. Maksudnya untuk mempermudah pengalihan cek itu kepada
pihak lain tanpa harus
diendosmen.
4)
Tanda tangan yang bersangkutan.
Tanda
tangan disini dimaksudkan sebagai persetujuan dari pihak yang menerbitkan cek.
Tanpa ada tanda tangan, maka pihak bank tidak akan mencairkan cek tersebut.
Dalam
penerbitan suatu cek, biasanya disertai dengan meterai yang ditempelkan pada
tempat kita menanda tangani cek.
Namun
sekarang tidak lagi menggunakan meterai yang ditempel melainkan sudah tertera pada
cek tersebut dalam bentuk stempel / cap meterai yang nilainya Rp 6000.00
Setelah
cek tadi diisi lalu yang sebelah kanan disobek dan diberikan kepada orang yang
harus menerima pembayaran (pembawa/pemegang).
Kemudian
cek itu hendaklah segera dicairkan kepada bank yang ditunjuk, sebab masa
berlaku cek terbatas sampai 70 hari sejak tanggal yang tercantum pada cek.
Belum ada tanggapan untuk "Contoh Bagian-Bagian Isi Cek Yang Harus Ditulis"
Posting Komentar