Informasiuntukumum - Kartu ATM tidak hanya
digunakan untuk penarikan uang tunai dan informasi saldo rekening, tetapi juga
untuk memindahan dana ke rekening lain pada bank yang sama, misalnya untuk
tagihan telpon, kartu kredit, dll. Kartu debet bisa menggunakan tanda tangan
atau memasukkan nomor PIN ke dalam suatu alat
Jenis
Pembayaran lain yang perlu diketahui yaitu Letter of credit, atau sering
disingkat menjadi L/C, PayPal, Wesel aksep, Surat sanggup bayar atau biasa juga
disebut "surat promes
a Letter of credit
Letter
of credit, atau sering disingkat menjadi L/C adalah sebuah cara pembayaran
internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu
berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar
negeri (kepada pemesan)
Tata cara pembayaran
dengan L/C
a).
Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan
atas nama eksportir. dalam hal ini, importir
bertindak
sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor
seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta
(KV) dengan importirdan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir.
Bank
dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan
melalui salah satu koresponden bank di luar negeri.
Koresponden
bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank
atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai
pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
b).
Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan
mendapatkan bill of lading.
c).
Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran.
Paying
bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of
lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan
kepada Importir.
Importir
menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang
dikirimkan oleh eksportir.
Jenis-jenis L/C
.
Revocable L/C
Adalah
L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener
atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
.
Irrevocable L/C
Irrevocable
L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang
ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima
wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut.
Pembatalan
mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang
bersangkutan dengan L/C tersebut.
.
Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C
ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudutpenerima L/C
(beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini
dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala
syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
Belum ada tanggapan untuk "Arti Serta Perbedaan Kartu Debet dan Kartu ATM "
Posting Komentar