Informasiuntukumum - Letter of credit,
atau sering disingkat menjadi L/C adalah sebuah cara pembayaran internasional
yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar
negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada
pemesan)
Tata cara pembayaran
dengan L/C
a).
Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan
atas nama eksportir. dalam hal ini, importir
bertindak
sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor
seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta
(KV) dengan importirdan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir.
Bank
dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan
melalui salah satu koresponden bank di luar negeri.
Koresponden
bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank
atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai
pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
b).
Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan
mendapatkan bill of lading.
c).
Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran.
Paying
bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of
lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan
kepada Importir.
Importir
menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang
dikirimkan oleh eksportir.
Jenis-jenis L/C
.
Revocable L/C
Adalah
L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener
atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
.
Irrevocable L/C
Irrevocable
L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang
ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima
wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut.
Pembatalan
mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang
bersangkutan dengan L/C tersebut.
.
Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C
ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudutpenerima L/C
(beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini
dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala
syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang
irrevocable.
.
Clean Letter of Credit
Dalam
L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel.
Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari
kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
.
Documentary Letter of Credit
Penarikan
uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain
sebagaimana disebut dalam syarat-syaratdari L/C.
.
Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis
L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari
jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan
wesel tanpa memerlukan dokumen
lainnya,
sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini
merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
.
Revolving L/C
L/C
ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit
tersedia setiap bulannyaUS$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama
enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu
dipakai atau tidak.
.
Back to Back L/C
Dalam
L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya
perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya
untuk membuka L/C untukpemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan
L/C yang diterimanya dari luar negeri.
Belum ada tanggapan untuk "Arti Serta Cara Pembayaran Letter Of Credit "
Posting Komentar