Perlu dipahami bahwa demokrasi yang berjalan
di Indonesia telah menghasilkan sejumlah kemajuan berarti dari segi prosedural.
Pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga Pilkada dapat berlangsung dengan
bebas, transparan, demokratis, dan paling penting dalam suasana damai. Check
and balance di antara lembaga-lembaga eksekutif dengan legislatif juga
berlaangsung sangat dinamis. Kebebasan berpendapat dan berserikat jauh lebih
baik dibanding masa Orde Baru.
Hal paling mendasar adalah dibenahinya
beberapa kelemahan dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang kemudian membuat wajah
konstitusi kita tampil berbeda dibanding Batang Tubuh UUD 1945 yang asli (As’ad
Said Ali, 2009: 99).
Perubahan-perubahan penting dan mendasar
tersebut membangkitkan dan mendatangkan sejumlah harapan, seperti diuraikan
As’ad Said Ali dalam bukuya Negara Pancasila: Jalan Kemaslahatan Berbangsa
(2009).
Masyarakat mengharapkan adanya peningkatan
kualitas demokrasi seiring dengan kemajuan prosedur demokrasi. Masyarakat juga
mengharapkan pemerintahan yang dihasilkan melalui prosedur demokrasi mampu
menangkap dan mengartikulasikan kepentingan publik jauh lebih baik dibandingkan
masa sebelumnya serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan sempit
kelompok atau golongan tertentu.
Namun demikian, dalam realitas,
harapan-harapan tersebut belum terwujud secara optimal. Muncul keluhan bahwa
sistem demokrasi yang sekarang berjalan belum banyak menghasilkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial lebih baik. Partisipasi rakyat dalam setiap proses
pengambilan keputusan nyaris seperti masa Orde Baru, sementara sirkulasi elite
nasional tidak banyak mengalami perubahan perilaku mendasar.
Pada saat bersamaan muncul rasa khawatir
terhadap berbagai masalah yang cenderung mengguncang sendi-sendi pokok
kehidupan berbangsa dan bernegara. Gerakan separatisme sempat mencuat. Beberapa
daerah mengajukan tuntutan sangat keras kepeada pemerintah pusat, dan Jakarta
sering kali mengabaikan kepentingan pemerintah daerah. Isu-isu sensitif dengan
mengatas-namakan agama kembali meruyak. Hal lain yang cukup mengguncangkan
adalah maraknya korupsi pada era reformasi.
Deretan masalah masih bisa diperpanjang.
Semua mengakumulasi menjadi kekecewaan. Pertanyaan yang mengusik: Benarkah
langkah kita dalam proses demokratisasi sekarang ini? Cara terbaik agar tidak
terjebak dalam persoalan yang tidak kunjung usai ini, adalah dengan mempelajari
kembali pesan-pesan penting pendiri negara dan konstitusi untuk diproyeksikan
menjadi visi membangun kehidupan demokrasi.
Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia "
Posting Komentar