Praktik demokrasi Indonesia berhubungan
dengan periodisasi demokrasi yang pernah dan berlaku dan sejarah Indonesia.
Mirriam Budiardjo (2008:127-128) menyatakan
bahwa dipandang dari sudut perkembangan sejarah demokrasi Indonesia sampai masa
Orde Baru dapat dibagi dalam 4 (empat) masa, yaitu:
a. Masa pertama Republik Indonesia (1945-1959) yang
dinamakan masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen dan
partai-partai dan karena itu dinamakan Demokrasi Parlementer
b. Masa kedua Republik Indonesia (1959-1965) yaitu masa
Demokrasi Terpimpin yang banyak aspek menyimpang dari demokrasi konstitusional
yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek
demokrasi rakyat
c. Masa ketiga Republik Indonesia (1965-1998) yaitu masa
demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan
sistem presidensiil
d. Masa keempat Republik Indonesia (1998-sekarang) yaitu
masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai
koreksi terhadap praktik-praktik politik yang terjadi pada masa ketiga Republik
Indonesia.
Afan Gaffar (1999: 10) membagi alur demokrasi
Indonesia terdiri atas:
a. periode masa revolusi kemerdekaan (1945-1949)
b. periode masa demokrasi parlementer (1950-1959)
c. periode masa demokrasi terpimpin (1960-1965)
d. periode pemerintahan Orde Baru/demokrasi Pancasila
(19661998).
Pada masa revolusi kemerdekaan (1945-1949),
implementasi demokrasi baru terbatas pada interaksi politik di parlemen dan
pers berfungsi sebagai pendukung revolusi kemerdekaan. Elemen-elemen demokrasi
yang lain belum sepenuhnya terwujud, karena situasi dan kondisi yang tidak
memungkinkan. Pada masa itu pemerintah masih disibukkan untuk berjuang
mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan.
Demokrasi parlementer (1950-1959) merupakan
masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi
dapat kita temukan dalam perwujudannya pada kehidupan politik di Indonesia yang
ditandai dengan karakter utama:
a. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan
yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan
b. Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisasi pada
umumnya sangat tinggi;
c. Kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang
yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal. Hal itu dibuktikan
dengan sistem banyak partai (multy party sistem) sehingga pada saat itu ada
sekitar 40 partai yang terbentuk
d. Pemilu tahun 1955 dilaksanakan dengan prinsip demokrasi
e. Hak-hak dasar masyarakat umum terlindungi.
Masa demokrasi terpimpin (1960-1965)
merupakan masa dimana demokrasi dipahami dan dijalankan berdasar kebijakan
pemimpin besar revolusi dalam hal ini presiden Soekarno. Belajar dari kegagalan
demokrasi parlementer yang dianggap liberal maka presiden Soekarno mengajukan
gagasan demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Ciri yang muncul pada
masa itu antara lain:
a. Mengaburnya sistem kepartaian
b. Peranan DPR-GR sebagai lembaga legislatif dalam sistem
politik nasional menjadi sedemikian lemah
c. Basic human right sangat lemah, dimana Soekarno dengan
mudah menyingkirkan lawan-lawan politiknya yang tidak sesuai dengan
kebijaksanaannya atau yang mempunyai keberanian untuk menentangnya
d. Masa puncak dari semangat anti kebebasan pers, dibuktikan
dengan pemberangusan harian Abdi dari Masyumi dan harian Pedoman dari PSIN
e. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses
hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Demokrasi masa pemerintahan presiden Soeharto
(1966-1998) dikenal dengan demokrasi Pancasila. Namun demikian pada masa itu,
pelaksanaan demokrasi memberi gejala-gejala antara lain:
a. Rotasi kekuasaan eksekutif tidak pernah ada kecuali di
tingkat daerah
b. Rekrutmen politik tertutup
c. Pemilu masih jauh dari semangat demokrasi
d. Basic human right sangat lemah.
Pendapat lain menyebutkan, bahwa perkembangan
demokrasi terbagi dalam tiga periode sejalan dengan perkembangan politik di
Indonesia, yakni: (1) periode 1945-1959 adalah demokrasi liberal, periode
1959-1966 adalah demokrasi terpimpin dan (3) periode 1966-sekarang adalah
demokrasi Pancasila (Mahfud MD, 1999: ?).
Perkembangan akhir menunjukkan bahwa setelah
berakhirnya pemerintahan Soeharto atau masa Orde Baru, Indonesia memasuki Orde
Reformasi (sejak 1998 sampai sekarang). Gambaran mengenai pelaksanaan demokrasi
di masa Reformasi dapat kita ketahui dari naskah Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP) 2005-2025. Dalam naskah tersebut dinyatakan tentang kondisi pembangunan
demokrasi, sebagai berikut:
a. Perkembangan demokratisasi sejak tahun 1998 sampai dengan
proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 telah memberikan peluang untuk
mengakhiri masa transisi demokrasi menuju arah proses konsolidasi demokrasi.
b. Adanya pemilihan langsung presiden dan wakil presiden,
pemilihan langsung anggota DPR, DPD dan DPRD, serta pemilihan langsung kepala
daerah merupakan modal awal yang penting bagi lebih berkembangnya demokrasi
pada masa selanjutnya
c. Perkembangan demokrasi selama ini ditandai pula dengan
terumuskannya format hubungan pusat-daerah yang baru yaitu penguatan
desentralisasi dan otonomi daerah
d. Perkembangan demokrasi ditandai pula dengan adanya konsensus
mengenai format baru hubungan sipil-militer yang menjunjung tinggi supremasi
sipil dan hubungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) terkait dengan kewenangan dalam melaksanakan sistem
pertahanan dan keamanan
e. Kemajuan demokrasi terlihat pula dengan telah
berkembangnya kesadaran-kesadaran terhadap hak-hak masyarakat dalam kehidupan
politik, yang dalam jangka panjang diharapkan mampu menstimulasi masyarakat
lebih jauh untuk makin aktif berpartisipasi dalam mengambil inisiatif bagi
pengelolaan urusanurusan publik.
Apabila kita menyimak kembali butir pertama
dari gambaran demokrasi Indonesia sebagaimana tertuang dalam RPJP 2005-2025 di
atas, maka proses demokrasi atau demokratisasi kita sekarang sedang berada pada
tahap tiga yakni tahap konsolidasi demokrasi. Sebagaimana kita ketahui, tahapan
demokratisasi meliputi:
a. Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa non
demokratis ke penguasa demokrasi
b. Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan
tertib politik demokrasi
c. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi
d. Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya
politik bernegara.
Bagaimana kehidupan demokrasi di Indonesia
dewasa ini? Apakah demokratis atau tidak? Pertanyaan demikian dapat dijawab
dengan menunjuk pada kriteria: Apakah prinsip-prinsip demokrasi memang telah
berjalan di Indonesia? Secara teoritik dapat dikatakan bahwa semakin banyak
prinsip demokrasi dijalankan, maka semakin demokratis negara tersebut.
Sebaliknya semakin banyak prinsip demokrasi ditinggalkan, maka semakin jauh
negara tersebut dari kriteria demokrasi.
Berikut ini kita cermati beberapa hasil
penelitian tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia, baik yang dilakukan oleh
lembaga nasional maupun regional.
Laporan Program Penilaian Demokrasi di Asia
Tenggara yang dirilis ASEAN People’s Assembly sebuah jaringan think-tank
masyarakat sipil di tataran ASEAN berdasarkan penelitian kasus Indonesia
periode akhir 2003 hingga Mei 2005 dengan titik berat penilaian terhadap tematema:
Pemilu yang bebas dan adil, Partai Politik yang demokratis, dan Hubungan
Sipil-Militer, menyimpulkan bahwa proses demokratisasi di Indonesia bergerak
relatif maju (Chistine Sussana Tjhin, 2005: 14-15).
Namun kemajuan itu lebih banyak didorong oleh
keteguhan sebagian dari masyarakat sipil melalui Partisipasi Populer dan Media
yang relatif bebas tetapi tidak sepenuhnya independen. Ancaman tersebar datang
dari Partai Politik yang tidak demokratis, Pemerintahan yang tidak transparan
dan akuntabel; juga Inferioritas Sipil dan Ambisi Militer. Bentuk demokrasi
procedural yang relatiuf cukup baik dapat dilihat selama Pemilu 2004
(pengecualian pada kredibilitas KPU dan partai politik) dan mencatat tantangan
besar Pilkada. Relatif tidak ada kemajuan berarti untuk situasi seputar tema
Kewarganegaraan yang Setara. Namun tampak kemunduran besar dalam konteks
Hak-hak Sipil dan Politik. Proses-proses dalam Supremasi Hukum masih berjuang,
tetapi tetap terkontaminasi korupsi. Desentralisasi sudah menjadi terhentikan dengan
hasil yang beragam di berbagai wilayah di Indonesia, meskipun tercatat
upaya-upaya resentralisasi.
Sementara itu, hasil penelitian Pusat Kajian
Politik, Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (PUSKAPOL) dan
Center for Democracy and Human Rights (DEMOS) tahun 2011 menyimpulkan bahwa
indeks demokrasi Indonesia diperoleh angka sebesar 4.9. Ini berarti cenderung
berada di tengah jika diukur dari skala 0 hingga 10 (hal 8). Variabel atau
indikator yang digunakan adalah 4 prinsip demokrasi, yakni: otonomi, kompetisi,
pluralisasi dan solidaritas. Jadi menurut penelitian ini, indeks demokrasi
Indonesia berada di bawah angka ‘ratarata’ (4.99) yang menggambarkan bahwa
‘demonopolisasi’ bahkan belum setengah jalan (hal. 18).
Angka indeks mengindikasikan adanya
perkembangan dan pencapaian yang timpang antara konsep penopang demokrasi dalam
proses transisi yang berlangsung hingga saat ini. Demokrasi Indonesia ditopang
oleh liberalisasi politik yang cukup tinggi, namun secara kontras tidak dikuti
oleh ekualisasi di area ekonomi yang sangat rendah.
Ekualisasi ekonomi adalah komponen nilai
indeks yang terendah dalam seluruh komponen nilai indeks. Sementara itu peranan
masyarakat sipil tergolong mediocre (tanggung) dan kurang berperan signifikan
dalam mendinamisasi perubahan perubahan demokratik
terhadap setting sosial yang sebelumnya
dipenuhi oleh monopoli kekuatankekuatan oligarkis. Liberalisasi dan ekualisasi
di medan masyarakat sipil tergolong rendah (hal. 20).
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat
disimpulkan bahwa untuk mengetahui tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia
dapat dilakukan dengan mengukur seberapa jauh variabel atau indikator yang pada
dasarnya merupakan prinsip demokrasi itu dijalankan di Indonesia. Sudah barang
tentu, prinsip yang tidak kalah penting adalah nilai-nilai dasar Pancasila
sebagai parameter demokratisasi di Indonesia.
Belum ada tanggapan untuk "Praktik Demokrasi di Indonesia Sampai Masa Orde Baru / Orba"
Posting Komentar