Pada bagian awal telah dikemukakan bahwa
demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan maupun sistem politik. Demokrasi
adalah sikap hidup yang harus tumbuh dan berkembang dalam diri warga negara,
baik yang sedang memerintah (penyelenggaran negara) maupun yang tidak sedang
memerintah (warga negara biasa).
Sikap hidup demokrasi ini pada gilirannya
akan menghasilkan budaya demokrasi. Sikap hidup dan budaya demokrasi diperlukan
guna mendukung bentuk pemerintahan maupun sistem politik demokrasi. Negara
demokrasi tanpa adanya sikap hidup dan budaya demokrasi hanya akan menghasilkan
kekacauan dan anarki. Demokrasi paling tidak mencakup dua hal, yaitu struktur
dan kultur (Zamroni, 2011:5).
Sekiranya diibaratkan rumah, rumah demokrasi
membutuhkan dua hal, yaitu struktur demokrasi dan kultur demokrasi. Dewasa ini
dalam alam demokrasi harus ditumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi hanya akan
tumbuh kuat jika didukung oleh warga-warga yang demokratis, yakni warga yang
memiliki dan menjalankan sikap hidup demokratis. Ini artinya warga negara yang
bersikap dan berbudaya hidup demokratis menjadi syarat bagi berjalannya negara
demokrasi.
Sebagaimana dikatakan Bahmueller dalam Udin
Winataputra (2001:72 ) bahwa perkembangan demokrasi suatu negara tergantung
pada sejumlah faktor yang menentukan, yakni: tingkat perkembangan ekonomi,
perasaan akan identitas nasional, pengalaman sejarah dan budaya
kewarganegaraan. Budaya kewarganegaraan mencerminkan tradisi demokrasi yang ada
di masyarakat.
Jika di masyarakat tumbuh budaya demokrasi,
maka akan sangat mendukung perkembangan demokrasi negara yang bersangkutan.
Oleh karena itu, tradisi atau budaya
demokrasi di masyarakat perlu untuk ditumbuhkembangkan. Menumbuhkembangkan
budaya demokrasi tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan demokrasi.
Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi
supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warganegara. Pendidikan demokrasi
secara subtantif menyangkut sosialisasi, diseminasi, aktualisasi dan
implementasi sistem, nilai, konsep dan praktik demokrasi melalui pendidikan.
Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan
warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas
menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai
demokrasi. Pendidikan demokrasi pada dasarnya membangun kultur demokrasi, yang
nantinya bersama dengan struktur demokrasi akan menjadi fondasi bagi negara
demokrasi.
Menurut Zamroni, (2001:17) pengetahuan dan
kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal, yaitu :
Pertama, kesadaran
bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah pilihan terbaik diantara yang buruk
tentang pola hidup bernegara.
Kedua, demokrasi
adalah sebuah learning process yang
lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain.
Ketiga,
kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentrans-formasikan
nilai-nilai demokrasi pada masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, bahwa pendidikan
harus mampu melahirkan manusia-manusia yang demokratis.
Tanpa manusia yang memegang teguh nilai-nilai
demokrasi, masyarakat yang demokratis hanya akan merupakan impian belaka
(Zamroni, 2011:39).
Pendidikan demokrasi dalam arti luas dapat
dilakukan baik secara informal, formal dan non formal. Secara informal,
pendidikan demokrasi bisa dilakukan di lingkungan keluarga yang
menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi. Secara formal, pendidikan demokrasi
dilakukan di sekolah baik dalam bentuk intra dan ekstrakurikuler. Sedangkan
secara non formal pendidikan demokrasi berlangsung pada kelompok masyarakat,
lembaga swadaya, partai politik, pers, dan lain-lain.
Penting untuk memberi perhatian mengenai
pendidikan demokrasi formal yakni di sekolah atau lembaga pendidikan lain
termasuk pendidikan tinggi. Hal ini dimungkinkan karena sekolah sebagai lembaga
pendidikan yang telah terprogram, terencana, teratur dan berkesinambungan dalam
rangka mendidik warga termasuk melakukan pendidikan demokrasi.
Hal yang sangat penting dalam pendidikan
demokrasi di sekolah adalah mengenai kurikulum pendidikan demokrasi yang
menyangkut dua hal: penataan dan isi materi (Winarno, 2007: 113). Penataan
menyangkut pemuatan pendidikan demokrasi dalam suatu kegiatan kurikuler, apakah
secara eksplisit dimuat dalam suatu mata pelajaran atau mata kuliah ataukah
disisipkan ke dalam mata pelajaran umum.
Sekarang ini mata pelajaran dan mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) memuat misi sebagai pendidikan demokrasi. Mata pelajaran yang
lain, yakni Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies) juga bertujuan membentuk
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Permendiknas No. 22 Tahun
2006).
Isi materi berkenaan dengan kajian atau bahan
apa sajakah yang layak bagi pendidikan demokrasi. Agar benar-benar berfungsi
sebagai pendidikan demokrasi, maka materinya perlu ditekankan pada empat hal,
yaitu: asal-usul sejarah demokrasi dan perkembangan demokrasi, sejarah
demokrasi di Indonesia, jiwa demokrasi Indonesia berdasar Pancasila dan UUD
1945, dan masa depan demokrasi.
Asal-usul demokrasi akan membelajarkan anak
mengenai perkembangan konsep demokrasi dari mulai konsep awal sampai sekarang
menjadi konsep global sekarang ini. Materi tentang demokrasi Indonesia
membelajarkan anak akan kelebihan, kekurangan serta bentukbentuk ideal
demokrasi yang tepat untuk Indonesia. Materi masa depan demokrasi akan
membangkitkan kesadaran anak mengenai pentingnya demokrasi serta memahami
tantangan demokrasi yang akan muncul di masa depan.
Belum ada tanggapan untuk "Pentingnya Pengetahuan dan Kesadaran Pada Nilai Demokrasi"
Posting Komentar