Bangsa dan negara memiliki kaitan yang sangat
erat satu sama lain. Menurut Ernest Renan, seorang guru besar Universitas
Sorbone bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang terdiri dari
orang-orang yang saling merasa setia kawan dengan satu sama lain. Nation adalah
suatu jiwa, suatu asas spiritual.
Ia adalah suatu kesatuan solidaritas yang
besar, tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan
oleh orang-orang yang bersangkutan bersedia dibuat di masa depan. Nation
mempunyai masa lampau, tetapi ia melanjutkan dirinya pada masa kini melalui
suatu kenyataan yang jelas: yaitu kesepakatan, keinginan yang dikemukakan
dengan nyata untuk terus hidup bersama.
Oleh sebab itu suatu nasion tidak tergantung
pada kesamaan asal ras, suku bangsa, agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain
yang sejenis. Akan tetapi kehadiran suatu nasion adalah seolah-olah suatu
kesepakatan bersama yang terjadi setiap hari (Bachtiar, 1987: 23).
Benedict Anderson merumuskan bangsa secara
unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan komunitas politik yang
dibayangkan (Imagined Political Community)
dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Dikatakan sebagai komunitas
politik yang dibayangkan karena bangsa yang paling kecil sekalipun para
anggotanya tidak kenal satu sama lain. Dibayangkan secara terbatas karena
bangsa yang paling besar sekalipun yang penduduknya ratusan juta mempunyai
batas wilayah yang jelas. Dibayangkan berdaulat karena bangsa ini berada di
bawah suatu negara mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa
tersebut.
Akhirnya bangsa disebut sebagai komunitas
yang dibayangkan karena terlepas adanya kesenjangan, para anggota bangsa itu
selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan berjuta-juta orang bersedia mati bagi
komunitas yang dibayangkan itu (Surbakti, 1992: 42).
Merujuk pendapat Anderson di atas, penciptaan
solidaritas nasional digambarkan sebagai proses pengembangan imaginasi di
kalangan anggota masyarakat tentang komunitas mereka, sehingga orang Aceh yang
tidak pernah berkunjung ke Jawa Tengah dan tidak pernah bertemu dengan orang
Jawa Tengah bisa mengembangkan kesetiakawanan terhadap sesama anggota komunitas
Indonesia itu.
Pengertian bangsa mengandung elemen pokok
berupa jiwa, kehendak, perasaan, pikiran, semangat, yang bersama-sama membentuk
kesatuan, kebulatan dan ketunggalan serta semuanya itu yang dimaksud adalah
aspek kerohaniannya. Bangsa, bukanlah kenyataan yang bersifat lahiriah,
melainkan bercorak rohaniah, yang adanya hanya dapat disimpulkan berdasarkan
pernyataan senasib sepenangungan dan kemauan membentuk kolektivitas.
Munculnya negara tidak dapat dilepaskan dari
keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, di mana sebagai makhluk sosial
manusia memiliki dorongan untuk hidup bersama dengan manusia lain, berkelompok
dan bekerjasama. Karena itulah dalam masyarakat dijumpai berbagai-bagai macam
organisasi, dari organisasi politilik, organisasi sosial, organisasi profesi,
organisasi keagamaan, dan sebagainya. Salah satu bentuk organisasi dalam
kehidupan masyarakat adalah organisasi yang dinamakan negara. Namun perlu
dinyatakan bahwa organisasi yang dinamakan negara ini memiliki karakteristik
atau sifat-sifat yang khusus yang membedakan dengan organisasi-organisasi
lainnya.
Menurut O. Hood Phillips, dkk. Negara atau
state adalah “An independent political society occupying a defined territory,
the member of which are united together for the purpose of resisting external
force and the preservation of internal order” (Asshiddiqie, 2010: 9). Dengan
ungkapan lain dapat dinyatakan bahwa negara adalah masyarakat politik
independen yang menempati wilayah tertentu, dan yang anggotanya bersatu dengan
tujuan untuk menghadapi tantangan atau kekuatan dari luar dan mempertahankan
tatanan internal. (terjemahan penulis). Dalam tataran yang lebih filosofis Hans
Kelsen (Asshiddiqie, 2010: 10) dalam bukunya General Theory of Law and State
memandang negara sebagai entitas yuridis (state as a juristik entity) dan
negara sebagai masyarakat yang terorganisasikan secara politis (politically
organized society).
Menurut Wirjono Prodjodikoro (1983:2), negara
adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami suatu wilayah (territoir) tertentu dengan mengakui adanya
suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tadi.
Pendapat lain dikemukakan oleh O.
Notohamidjojo, yang menyatakan bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang
bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Sedangkan menurut Soenarko negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai
daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverein.
(Lubis, 1982: 26).
Dengan memperhatikan beberapa pendapat di
atas, dapat ditarik pemahaman bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang
memiliki wilayah tertentu dan berada di bawah pemerintahan yang berdaulat yang
mengatur kehidupan masyarakat tersebut. Negara merupakan konstruksi yang
diciptakan oleh manusia untuk mengatur pola hubungan antar manusia dalam
kehidupan masyarakat.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Bangsa dan Negara dan Hubungannya"
Posting Komentar