Seluruh mahasiswa pada setiap perguruan
tinggi harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan
MKDU (general education). Sebagian
dari MKDU telah dinyatakan dalam UU No 12 tahun 2012 sebagai mata kuliah wajib,
yaitu Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Dalam rangka menyempurnakan capaian
pembelajaran, maka MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata
kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter lainnya, baik yang
terintegrasi maupun individu.
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan pelajaran yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi,
hukum, multikultural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung
terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas,
terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan
Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan
profesinya.
Pada beberapa tahun lalu telah dihasilkan
rencana pembelajaran secara rinci, beserta bahan ajar berupa e-book dan digital
asset dapat digunakan oleh kalangan dosen pengampu di perguruan tinggi.
Belum ada tanggapan untuk "Macam-macam Mata Kuliah PKn di Perguruan Tinggi"
Posting Komentar