Pembicaraan hubungan negara dan warga negara
sebenarnya merupakan pembicaraan yang amat tua. Thomas Hobbes, tokoh yang
mencetuskan istilah terkenal Homo homini lupus (manusia pemangsa sesamanya),
mengatakan bahwa fungsi negara adalah menertibkan kekacauan atau chaos dalam
masyarakat.
Walaupun negara adalah bentukan masyarakat,
namun kedudukan negara adalah penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar
tidak terjadi konflik, pencurian dan lain-lain. (Wibowo, 2000: 8).
Persoalan yang paling mendasar hubungan
antara negara dan warga negara adalah masalah hak dan kewajiban. Negara
demikian pula warga negara samasama memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Sesungguhnya dua hal ini saling terkait, karena berbicara hak negara itu
berarti berbicara tentang kewajiban warga negara, demikian pula sebaliknya
berbicara kewajiban negara adalah berbicara tentang hak warga negara.
Kesadaran akan hak dan kewajiban sangatlah
penting, seseorang yang semestinya memiliki hak namun ia tidak menyadarinya,
maka akan membuka peluang bagi pihak lain untuk menyimpangkannya. Demikian pula
ketidaksadaran seseorang akan kewajibannya akan membuat hak yang semestinya didapatkan
orang lain menjadi dilanggar atau diabaikan.
Belum ada tanggapan untuk " Keterkaitan Antara Negara dan Warga Negara"
Posting Komentar