Berikut kelembagaan dan sarana prasarana
perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kewarganegaraan
a. Kelembagaan
Penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi dapat dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Tenis MKU/MPK,
Fakultas maupun Jurusan.
b. Sarana dan prasarana
1) Ruang kuliah yang memadai.
2) Media pembelajaran (Papan Tulis, OHP, LCD, dll sesuai
dengan kondisi masingmasing perguruan tinggi)
3) Perangkat Pembelajaran, seperti : Rencana Pembelajaran/
Silabus, SAP (Satuan Acara Pembelajaran), Modul Pembelajaran , dan Lembar Tugas
untuk mahasiswa
4) Literatur pendukung
Belum ada tanggapan untuk "Kelembagaan dan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi "
Posting Komentar