Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan
berdasarkan data yang diperoleh melalui penugasan individual atau kelompok,
ujian tengah semester, ujian akhir semester, penilaian diri (self assessment),
penilaian sejawat (peer assessment),
penilaian sikap (tata karma) dan observasi kinerja mahasiswa melalui tampilan
lisan atau tertulis.
Kriteria penilaian disesuaikan dengan
macamnya dan pembobotannya disesuaikan dengan waktu yang digunakan untuk
membahas suatu kajian dan sumbangan suatu kemampuan terhadap kompetensi dan sistem
penilaian perlu dijelaskan kepada mahasiswa pada awal perkuliahan.
Kualifikasi Dosen PKn
a. Memiliki semangat dan jiwa nasionalisme yang kuat
b. Berkualifikasi jenjang pendidikan S2
c. Diutamakan berlatar belakang ilmu-ilmu sosial dan
humaniora
d. Memiliki integritas moral dan sosial yang baik
e. Memiliki komitmen kuat melaksanakan pembelajaran PKn
f. Berkepribadian baik berdasarkan pada penilaian atasan dan
teman sejawat.
Belum ada tanggapan untuk "Kualifikasi Dosen PKn di Perguruan Tinggi"
Posting Komentar