Sanitasi
merupakan hal penting yang harus dimiliki industri pangan dalam menerapkan Good
Manufacturing Practices (GMP).
Sanitasi
dilakukan sebagai usaha untuk mencegah penyakit/kecelakaan dalam mengkonsumsi pangan
yang diproduksi, dengan cara menghilangkan atau mengendalikan faktor-faktor di
dalam pengolahan pangan yang berperan dalam pemindahan bahaya (hazard) sejak
penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan dan penggudangan produk, sampai
produk akhir didistribusikan.
Tujuan
diterapkannya sanitasi di industri pangan adalah untuk menghilangkan kontaminan
dari makanan dan mesin pengolahan makanan serta mencegah kontaminasi kembali.
Manfaat
yang dapat diperoleh dari pengaplikasian sanitasi pada industri bagi konsumen
adalah bahwa konsumen akan terhindar dari penyakit atau kecelakaan karena
keracunan makanan.
Sementara
itu, bagi produsen dapat meningkatkan mutu dan umur simpan produk, mengurangi
komplain dari konsumen, dan mengurangi biaya kembalian (Thaheer, 2005).
Program
sanitasi dijalankan sama sekali bukan untuk mengatasi masalah kotornya
lingkungan atau kotornya pemrosesan bahan, tetapi untuk menghilangkan
kontaminan dari makanan dan mesin pengolahan makanan serta mencegah terjadinya
kontaminasi kembali.
Kontaminasi
yang mungkin timbul berasal dari pestisida, bahan kimia, insekta, tikus dan partikel-partikel
benda asing seperti kayu, metal, pecahan gelas dan lain-lain, tetapi yang
terpenting dari semuanya adalah kontaminasi mikroba.
Keberhasilan
suatu proses sterilisasi panas tergantung dari jumlah awal mikroorganisme dalam
produk pangan pada saat proses pemanasan (sterilisasi ataupun pasteurisasi)
tersebut dimulai, semakin kecil semakin baik.
Belum ada tanggapan untuk "Faktor Terpenting Dari Prinsip Sanitasi"
Posting Komentar