Bercermin
secara kritis kepada aturan-aturan struktural Merespons kepada nilai-nilai inti
martabat manusia dan keadilan sosial, para pekerja sosial yang menggabungkan
refleksi kritis ke dalam praktek mereka melibatkan diri dalam suatu proses
berpikir, berbuat, dan merefleksi yang berkelanjutan.
Suatu
proses yang mengumpulkan umpan-balik untuk memperbaharui perspektif-perspektif
dan tindakan-tindakan. Para pekerja sosial yang berorientasi pemberdayaan
menguji secara kritis aturan-aturan sosial politik yang membatasi akses kepada
sumber-sumber dan kesempatan-kesempatan.
“Refleksi
kritis beusaha untuk menantang kondisi-kondisi sosial, politik, dan struktur
yang ada yang mempromosikan kepentingankepentingan beberapa pihak dan menekan
kepentingankepentingan pihak yang lain “ (Ruch, 2002: 2005).
Dengan
menganalisis akibat-akibat dari diskriminasi, penekanan, dan
pelanggaran-pelanggaran lain tentang hak-hak azasi manusia, refleksi kritis
mempertanyakan status quo dari aturan-aturan struktural, distribusi kekuasaan
dan kewenangan, dan akses kepada sumber-sumber serta kesempatan-kesempatan.
“Dengan mengkritisi status quo, seseorang
tidak dapat menguji secara kritis apa yang dianggap pasti akan terjadi” (Miley,
O’Melia, & DuBois, 2004: 29, dalam DuBois & Miley, 2005: 27).
Belum ada tanggapan untuk "Faktor – Faktor Akibat Dari Diskriminasi, Penekanan, dan Pelanggaran-Pelanggaran"
Posting Komentar