adalah
surat pengakuan hutang yang diterbitkan oleh Bank seperti wesel, obligasi, atau
surat berharga lain yang diperdagangkan baik di pasar uang (Surat Berharga
Pasar Uang/SBPU) maupun pasar modal
(efek
hutang).
Perlakuan
akuntansi yang diperlukan:
a.
saat penerbitan
b.
saat amortisasi bunga ditangguhkan/diskonto/premium
c.
saat jatuh tempo
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Surat Berharga Yg Diterbitkan "
Posting Komentar