Informasiuntukumum
- Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi
pada waktu tertentu. Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan
wajib, cadangan koperasi, dan hibah/donasi.
Simpanan
sukarela dimasukkan dalam utang lancar. Hal ini disebabkan Simpanan Sukarela
merupakan simpanan yang dapat diambil setiap saat.
Aktiva
disajikan menurut tingkat likuiditas dan hutang disusun berdasarkan jatuh
temponya.
Laporan
perhitungan hasil usaha atau laporan sisa hasil usaha (SHU) memuat hasil usaha
dengan anggota dan laba/rugi kotor dengan non-anggota.
Pada
dasarnya, harus diadakan pemisahan antara penggunaan pendapatan yang diperoleh
dari pelayanan terhadap anggota sendiri dan terhadap pihak ketiga atau non
anggota.
Demikian
pula harus dibedakan penjualan kepada anggota dan bukan anggota. Jadi bagian
sisa hasil usaha yang diperoleh dari pelayanan terhadap pihak ketiga, termasuk
bukan anggota, tidak boleh dibagikan pada anggota karena bagian pendapatan ini
bukan diperoleh dari jasa anggota sehingga lebih baik digunakan untuk biaya
cadangan.
Laporan
arus kas adalah laporan yang yang menyajikan informasi perubahan kas pada
periode tertentu yang terdiri dari saldo awal, sumber penerimaan, pengeluaran
kas pada periode tertentu.
Laporan
promosi ekonomi anggota adalah laporan yang mengikhtisarkan manfaat ekonomi
yang didapat anggota selama periode tertentu.
Laporan
ini mengikhtisarkan:
1.
manfaat ekonomi dari pembelian atau pengadaan barang.
2.
manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
3.
manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
4.
manfaat ekonomi dari pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Catatan
atas laporan Keuangan menyajikan pengungkapan (disclosure) yang memuat :
1.
yang berhubungan dengan perlakuan akuntansi antara lain mengenai:
a.
Pengakuan
pendapatan dan beban sehubungan dengan transakasi koperasi baik dengan anggota
maupun dengan non anggota.
b.
Kebijakan
akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dll.
c.
Dasar
penetapan harga pelayanan baik kepada anggota maupun kepada non anggota.
2.
pengungkapan informasi yang lain, di antaranya:
a.
Kegiatan
atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum di AD/ART
(Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) maupun dalam praktik yang dilakukan
koperasi
b.
Aktivitas
koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi
anggota,pendidikan dan pelatihan perkoperasian, usaha, manajemen yang
diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota
c.
Ikatan
atau kewajiban bersyarat yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota
d.
Pengklasifikasian
piutang dan hutang yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota
e.
Pembatasan
penggunaan dan resiko atas aktiva tetap yang diperoleh dari hibah atau
sumbangan
f.
Aktiva
yang dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi g. Aktiva yang
diperoleh dari hibah dalam bentuk pengalihan saham dari perusahaan swasta
g.
Pembagian
Sisa hasil Usaha dan penggunaan cadangan
h.
Hak
dan tanggungan pemodal yang modalnya berupa modal penyertaan
i.
Penyelenggaraan
Rapat Anggota dan keputusan- keputusan penting yang berpengaruh pada perlakuan
akuntansi dan penyajian laporan Keuangan
Belum ada tanggapan untuk "Macam-Macam Informasi Neraca"
Posting Komentar