Transfer, yaitu
Perpindahan
dana antar rekening dari suatu bank ke kantor cabangnya atau bank lain baik
untuk kepentingan nasabah maupun bank itu sendiri.
Jasa
transfer banyak ditawarkan oleh Bank untuk memperoleh fee base income.
Selain
untuk memperoleh fee base income, jasa transfer dapat dijadikan sebagai sarana
promosi kepada nasabah tertentu (nasabah tabungan, kredit dll) melalui
pembebasan biaya transfer.
Jenis-jenis
transfer:
a.
Berdasarkan mekanisme pelaksanaannya:
-
transfer melalui Bank Indonesia
-
transfer melalui Bank Lain
-
transfer melalui cabang Bank sendiri
b.
Berdasarkan kepentingan pihak pemakai jasa:
-
transfer untuk kepentingan debitur
-
transfer untuk kepentingan non debitur
-
transfer untuk kepentingan bagian-bagian dalam Bank itu sendiri
c.
Berdasarkan setoran dananya:
-
Debet rekening Giro/Tabungan/Deposito
-
Kas/tunai
-
Setoran Kliring
-
Hasil Inkaso
d.
Berdasarkan media pelaksanaan transfer:
-
Dibawa sendiri/setor langsung
-
Melalui teleks/faksimile
-
Melalui ATM
e.
Berdasarkan lalu-lintas dana:
-
Transfer keluar (Outgoing transfer)
-
Transfer masuk (Incoming transfer)
Dalam
mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a.
Nasabah
adalah
sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada
Bank
untuk memindahkan dananya ke pihak penerima.
b.
Bank Penarik (Drawer Bank)
adalah
bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari
nasabah
untuk ditransfer ke pihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada
akhirnya
Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana
akhir.
c.
Bank Tertarik (Drawee Bank)
adalah
Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk
diteruskan
kepada penerima dana akhir.
d.
Penerima Dana (Beneficiary)
adalah
pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
Belum ada tanggapan untuk "Jenis-Jenis Transfer"
Posting Komentar