Informasiuntukumum
- Metode persentase-penyelesaian harus digunakan ketika estimasi atas
perkembangan penyelesaian pekerjaannya, pendapatan, dan biaya-biayanya telah
dapat diketahui dengan layak, dan ketika semua kondisi berikut ini tercapai.
1.
Kontraknya
dengan jelas menyebutkan hak-hak yang terkait dengan barang dan jasa yang harus
tersedia dan diterima oleh masing-masing pihak, hal-hal yang berkaitan dengan
tingkat penyelesaian dan pembayaran, serta pengaturan cara dan syarat-syaratnya
yang harus dipatuhi.
2.
Pihak
pembeli dapat diharapkan untuk memenuhi semua kewajiban yang tertera dalam
kontrak.
3.
Pihak
kontraktor dapat diharapkan untuk memberikan kinerja sesuai yang dinyatakan
dalam kontrak.
Metode
kontrak-selesai hanya diterapkan ketika kondisi-kondisi berikut ini ditemui:
(1)
ketika
sebuah entitas (perusahaan konstruksi) kebanyakan kontraknya berjangka pendek
(kurang dari satu tahun), atau
(2)
ketika
kondisi untuk menerapkan metode persentase-penyelesaian tidak terpenuhi, atau
(3)
ketika
ada risiko lebih besar yang melekat pada kontrak tersebut dibanding situasi
normalnya.
Namun
yang perlu dicamkan adalah:
persentase-penyelesaian
adalah metode yang lebih baik dan metode kontrak-selesai hanya digunakan ketika
metode persentase-penyelesaian tidak mungkin diterapkan.
Itulah
sebabnya
PSAK
No. 34 tentang Akuntansi Kontrak Konstruksi hanya mengatur standar akuntansi
untuk metode persentase-penyelesaian saja, dan tidak menyiratkan bahwa metode
kontrak-selesai dapat digunakan.
Namun
dibawah ini tetap dibahas akuntansi konstruksi dengan metode kontrakselesai,
karena mungkin saja ini ditemukan dalam praktik (misalnya diterapkan untuk kontrak
konstruksi yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu periode akuntansi
atau kurang).
Belum ada tanggapan untuk "Ciri-Ciri Metode Kontrak-Selesai"
Posting Komentar