a.
Lelang bertingkat naik atau disebut lelang harga meningkat.
Dalam
cara ini harga lelang ditetapkan mulai dari harga yang terendah, dimana
kemudian calon pembeli bersaing untuk memperoleh sesuatu yang dijual lelang
sampai tingkat tertinggi.
Mereka
yang mengajukan harga tertinggi adalah pemenangnya.
b.
Lelang bertingkat turun atau disebut lelang menurun.
Dalam
acara ini, penawaran dari harga yang paling tinggi yang ditetapkan panitia
lelang. Harga tertinggi ini disebut harga maksimum.
Harga
diturunkan sampai batas calon pembeli mau mengajukanharga yang menurut panitia
lelang ianggap layak.
Pada
lelang dengan sistem harga yang meningkat maupun yang menurun biasanya terdapat
harga limit, yaitu suatu tingkat harga tertentu yang dijadikan harga batas
barang dapat dijual.
Pada
lelang bertingkat naik, harga limit adalah batas terendahdi mana barang dapat
dilepas/dijual. Pada lelang bertingkat turun, harga limit adalah harga batas
tertinggi barang yang ditawarkan dapat dijual.
Belum ada tanggapan untuk "Macam-Macam Cara Penentapan Dan Penawaran Harga Lelang"
Posting Komentar