Informasiuntukumum - Dalam melaksanakan
penagihan pembayaran haruslah mengaju pada klausul perjanjian, sehingga tidak
terjadi Keberatan Atas tagihan , sebelumnya kita harus membuat surat pernyataan
piutang untuk tiapdebitor /pelanggan yang memuat informasi besarnya piutang
pelanggan pada perusahaan.
Surat
pernyataan piutang merupakan alat kontrol ,artinya dari surat pernyataan
piutang yang dikirimkan kepada tiap debitor /pelanggan akan diperoleh tanggapan
dalam bentuk pernyataan setuju atau tidak setuju atas besarnya piutang yang
diinformasikan oleh perusahaan.
Surat
pernyataan piutang dapat dibuat dalam beberapa bentuk bergantung pada
kelengkapan data yang diinformasikan kepada debitor dibawah ini contoh bentuk
surat pernyataan piutang dan pernyataan faktur yang belum dilunasi :
PT
RIZEVA UTAMA
Nama
Debitor : PD VIRGO
PERNYATAAN
PIUTANG
Alamat
: Jln Karya 1 Depok
No
Rekening : 055
Bulan
: Desember 2006
Nomor
MUTASI
Tanggal
Bukti
Keterangan
DEBET
KREDIT
SALDO
Juli
1 -Saldo awal 5.750.000
Juli
6 Fj.058 Jatuh tempo 5.250.000 -10.000.000 17/7
Juli
8 BKM 664 Untuk Faktur -6.000.000 4.500.000 tgl 28/6
Juli
15 Fj. 080 Jatuh tempo 5.000.000 - 9.000.000 25/7
Juli
17 BKM 457 Untuk Faktur -4.500.000 4.800.000 tgl 6/7
Juli
25 BKM 780 Untuk Faktur -5.000.000 -tgl 15/7
Juli
26 Fj. 075 Jatuh tempo 5.500.000 - 5.000.000 4/8
Juli
28 Fj. 080 Jatuh tempo 5.000.000 - 9.000.000 8/8
Jika
data pernyataan piutang ini tidak sama dengan data menurut catatan Saudara,
berikan penjelasan kepada kami dalam ruangan yang disediakan di bawah surat
pernyataan ini. Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Depok,
……………………
Kepala
Departemen Akutansi
Darma
Santosa
Atas
saldo hutang per 30 Juni 2006 seperti tercantum dalam surat pernyataan piutang
Saudara, kami tidak setuju.
Belum ada tanggapan untuk " Cara Melaksanakan Penagihan Pembayaran Berdasarkan Klausul Perjanjian "
Posting Komentar