Informasiuntukumum - Pembelian kredit
adalah suatu pembelian dengan pembayarankemudian, yang masa jatuh tempo
pembayarannya ditetapkan dengan kemufakatan kedua belah pihak,
pembayaran atas pembelian
secara kredit diatur dalam perjanjian jual beli, misalnya :
1.
Dibayar
sekaligus pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian jual
beli
2.
Dibayar
bertahap pada tanggal tanggal tertentu sesuai dengan yang ditetapkan dalam
perjanjian jual beli,
kedua
belah pihak tidak membuat perjanjian khusus, pihak penjual dapat meminta pembeli
untuk membuat wesel bayar (notes payable) atau nota janji membayar (promissory
note), selanjutnya, pada tanggal jatuh tempo atau tanggal yang telah ditentukan
dibayar dengan menggunakan uang tunai, cekmundur, atau pemindah bukuan,dengan
memberikan bilyet giro atau dengan caratransfer.
Pembayaran
kredit, dikenal oleh masyarakat dengan istilah beli angsuran (mencicil) Ibu
Tien Sudewi membeli sebuah TV 29” MERK Samsung secara angsuran kepada PT Idra Sapta
dengan harga jual kontan Rp, 3.500.000,00 dengan uang muka Rp 500.000,00 dan
sisanya diangsur 7 kali angsuran pada setiap bulannya ,masing masing angsuran Rp
500.000, 00 angsuran pertama dibayar satu bulan setelah pembayaran
dimuka,ditanyakan berapa persen (%) bunga setahun yang diperhitungkan oleh PT
Indra Sapta pada setiap angsurannya ?
Belum ada tanggapan untuk "Arti Serta Contoh Pembelian Kredit"
Posting Komentar