Masing-masing
posisi ini memandang relasi antara pekerjaan sosial dan masyarakat secara
berbeda.
Masing-masing
memberikan suatu makna yang berbeda ke dalam praktek pekerjaan sosial.
Pekerjaan
sosial sebagai suatu instrumen sosialisasi dari masyarakat menekankan
pengendalian sosial. Ini menganjurkan bahwa kebajikan publik (public good)
diutamakan di atas kebutuhan-kebutuhan individu.
Pada
sisi lain, karena para pembaharu sosial sering memaksa profesi pekerjaan sosial
untuk merespons masalah-masalah sosial dalam mengusahakan perbaikan
kondsi-kondisi sosial, suatu posisi radikal dapat mengucilkan aliansialiansi
(sekutu-sekutu) potensial dan menghambat usaha-usaha perubahan sosial.
Selanjutnya,
karena beberapa pekerja sosial barangkali melibatkan diri secara sendirian
dalam intervensi teraputik dan mengambil suatu “posisi netral” dalam relasi
dengan masyarakat, posisi ini nampaknya tidak konsisten dengan mandat keadilan
sosial dari profesi ini.
Peran
penengah nampaknya menjadi yang paling dekat dengan gagasan pekerjaan sosial
sebagai suatu proses yang memberdayakan yang bekerja dalam kemitraan dengan
klien untuk menciptakan perubahan, perubahan yang dapat terjadi pada individu
dan lingkungannya.
Selanjutnya,
suatu pemahaman akan prinsip-prinsip yang mendasari kemitraan dan pemberdayaan
ini dapat mentransformasikan cara pekerja sosial mengimplementasikan
strategi-strategi yang berkaitan dengan pengendalian sosial dan perubahan
sosial.
Belum ada tanggapan untuk "Prinsip-Prinsip Yang Mendasari Kemitraan dan Pemberdayaan Dalam Pekerja Sosial"
Posting Komentar