Berdasarkan
pernyataan PBB tentang dimensi internasional dari praktek pekerjaan sosial,
laporan ini mendeskripsikan pekerjaan sosial sebagai berikut:
a.
Ialah
suatu aktivitas pemberian bantuan yang dirancang untuk memberi asistensi dalam
kaitan dengan masalahmasalah yang menghambat individu, keluarga, dan kelompok
dalam mencapai suatu standard kesejahteraan sosial dan ekonomi minimum yang
diinginkan.
b.
Ialah
suatu aktivitas “sosial” yang dilaksanakan bukan untuk keuntungan pribadi oleh
para praktisioner privat tetapi di bawah naungan organisasi, pemerintah atau
bukan pemerintah, yang dikembangkan untuk keuntungan anggota-anggota dari
masyarakat sesuai dengan asistensi yang ditetapkan.
c.
Ialah
suatu aktivitas “perantaraan” yakni orang-orang, keluarga-keluarga, dan
kelompok-kelompok yang kurang beruntung dapat menikmati semua sumber-sumber
yang tersedia di dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhankebutuhan mereka yang
tidak terpenuhi. (h. 58-59).
Belum ada tanggapan untuk "Pernyataan PBB Tentang Dimensi Internasional Dari Praktek Pekerjaan Sosial"
Posting Komentar