Program pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian sebagai pendidikan nilai di Perguruan Tinggi memiliki fungsi
meletakkan dasar nilai sebagai pedoman berkarya bagi lulusan perguruan tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK diarahkan mampu mengemban misi tersebut.
Konsekuensi PKn sebagai MPK, keseluruhan materi program pembelajaran PKn disirati
nilai-nilai Pancasila.
Pengertian nilai dasar harus difahami bahwa
nilai-nilai Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan sumber orientasi
pengembangan kekaryaan setiap lulusan PT. Peran nilai-nilai dalam setiap Sila
Pancasila adalah sebagai berikut.
1. Nilai Ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME : melengkapi
ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional,
antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya
dan bukan pusatnya. Faham nilai ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME, tidak
memberikan ruang bagi faham ateisme, fundamentalisme dan ekstrimisme keagamaan,
sekularisme keilmuan, antroposentrisme dan kosmosentrisme.
2. NIlai Kemanusiaan dalam Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu
harus didasarkan pada tujuan awal ditemukan ilmu atau fungsinya semula, yaitu
untuk mencerdaskan, mensejahterakan, dan memartabatkan manusia, ilmu tidak
hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3. Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia:
mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra
sistem tidak mengabaikan sistem dan sub sistem. Solidaritas dalam subsistem
sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak
mengganggu integrasi. Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia sesnsinya
adalah pengakuan kebhinnekaan dalam kesatuan: koeksistensi, kohesivitas,
kesetaraan, kekeluargaan, dan supremasi hukum.
4. Nilai Kerakyatan dalam Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, mengimbangi
otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa.
Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan masal. Nilai Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung
tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang bagi faham
egoisme keilmuan ( puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme dan
individualsime dalam kontek kehidupan.
5. Nilai Keadilan dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif,
keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga
keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan
individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan
landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Kelima dasar nilai tersebut sebagai pedoman
dan sumber orientasi dalam penyusunan dan pengembangan substansi kajian
Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK mencerminkan pendidikan demokrasi, HAM
dan persoalan kewarganegaraan lainnya berperspektif Pancasila. Jadi, meskipun
setiap bangsa sama-sama menyebut Pendidikan Kewarganegaraan sebagai “civic education, democracy education, civil
education” dsb, tetapi arah pengembangan kompetensi keilmuan PKn di
perguruan tinggi Indonesia memiliki karakter sendiri.
Belum ada tanggapan untuk "Peran Nilai-Nilai Dasar PKn"
Posting Komentar