Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh
hampir seluruh bangsa di dunia, dengan menggunakan nama seperti: civic education, citizenship education,
democracy education.
PKn memiliki peran strategis dalam
mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggungjawab jawab dan beerkeadaban.
Menurut rumusan Civic International (1995) bahwa “pendidikan demokrasi penting
bagi pertumbuhan “civic culture” untuk keberhasilan pengembangan dan
pemeliharaan pemerintahan, inilah satu tujuan penting pendidikan “civic” maupun citizenship” untuk mengatasi political apatism demokrasi (Azyumadi
Azra, 2002 : 12 ).
Semua negara yang formal menganut demokrasi
menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan dengan muatan, demokrasi, rule of law,
HAM, dan perdamaian, dan selalu mengaitkan dengan kondisi situasional negara
dan bangsa masing-masing.
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
semestinya menjadi tanggungjawab semua pihak atau komponen bangsa, pemerintah,
lembaga masyarakat, lembaga keagamaan dan msyarakat industri (Hamdan Mansoer,
2004: 4)
Searah dengan perubahan pendidikan ke masa
depan dan dinamika internal bangsa Indonesia, program pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus mampu mencapai tujuan:
a. Mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan yang
mengapresiasi nilai-nilai moral-etika dan religius.
b. Menjadi warganegara yang cerdas berkarakter, menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan
c. Menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme, dan
rasa cinta pada tanah air.
d. Mengembangkan sikap demokratik berkeadaban dan
bertanggungjawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era
globalisasi.
e. Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
Belum ada tanggapan untuk "Peran dan Tujuan Pembelajaran PKn di Perguruan Tinggi"
Posting Komentar