Jika demokrasi merupakan nilai-nilai yang
dihayati dan dibudayakan dalam kehidupan sehingga menjadi sikap dan perilaku
hidup demokratis, maka nilai-nilai demokrasi seperti apakah yang hendak
dikembangkan?
Henry B Mayo (Mirriam Budiarjo, 2008:
118-119) mengidentifikasi adanya 8 (delapan) nilai demokrasi, yaitu:
1. penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela,
2. menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis,
3. pergantian penguasa secara teratur,
4. penggunaan paksaan sedikit mungkin,
5. pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman,
6. penegakan keadilan,
7. memajukan ilmu pengetahuan, dan
8. pengakuan penghormatan atas kebebasan.
Rusli Karim (1996) menyebutkan perlunya
kepribadian yang demokratis, yang meliputi :
1) inisiatif,
2) disposisi resiprositas,
3) toleransi,
4) kecintaan terhadap keterbukaan,
5) komitmen,
6) tanggung jawab, serta
7) kerja sama keterhubungan.
Zamroni (2001:32) menyatakan bahwa demokrasi
akan tumbuh kokoh bila di kalangan masyarakat tumbuh kultur dan nilai-nilai
demokrasi, yaitu :
1) toleransi,
2) kebebasan mengemukakan dan menghormati perbedaan
pendapat,
3) memahami keanekaragaman dalam masyarakat,
4) terbuka dalam berkomunikasi,
5) menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan,
6) percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang
lain,
7) saling menghargai,
8) mampu mengekang diri,
9) kebersamaan dan
10) keseimbangan.
Nurcholish Madjid (Tim ICCE UIN, 2003: 113)
menyatakan demokrasi sebagai pandangan hidup paling tidak memiliki 7 (tujuh)
norma, yaitu:
1) pentingnya kesadaran akan pluralisme,
2) musyawarah,
3) pertimbangan moral,
4) permufakatan yang jujur dan sehat,
5) pemenuhan segi segi ekonomi,
6) kerjasama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai
iktikad masing-masing, dan
7) pandangan hidup demokrasi harus menyatu dengan sistem
pendidikan.
Belum ada tanggapan untuk "Nilai-Nilai Demokrasi Menurut Pakar Politik"
Posting Komentar