a. Perubahan Pendidikan ke Masa Depan
Dalam Konferensi Menteri Pendidikan
Negara-negar berpenduduk besar di New Delhi tahun 1996, menyepakati bahwa
pendidikan Abad XXI harus berperan aktif dalam hal; (1) Mempersiapkan pribadi
sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab; (2)
Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bagi
kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan hidup; (3) Menyelenggarakan
pendidikan yang berorientasi pada penguasaan, pengembangan, dan penyebaran ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni demi kepentingan kemanusiaan.
Kemudian dalam konferensi internasioanl
tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan UNESCO di Paris tahun 1998
menyepakati bahwa perubahan pendidikan tinggi masa depan bertolak dari
pandangan bahwa tanggungjawab pendidikan adalah;
(1) Tidak hanya meneruskan nilai-nilai, mentransfer ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni, tetapi juga melahirkan warganegara yang
berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan;
(2) Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang produktif dalam
konteks yang dinamis;
(3) Mengubah cara berfikir, sikap hidup, dan perilaku
berkarya individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka memprakarsai
perubahan sosial yang diperlukan serta mendorong perubahan ke arah kemajuan
yang adil dan bebas
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari
bangsa-bangsa lain maka Pendidikan nasional Indonesia perlu dikembangkan searah
dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi
sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Tujuan Pendidikan nasional “ berkembangnya potensi peserta anak didik agar
menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”
Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education) di perguruan
tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan
pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan di
perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang
dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan
mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya saing secara
internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air.
Belum ada tanggapan untuk "Latar Belakang Pembelajaran PKn"
Posting Komentar