Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok
Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) di perguruan tinggi berfungsi sebagai
orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta
tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan
partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila.
Sesuai dengan fungsinya, Pendidikan
Kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum,
multikulural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya
warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan
berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara
berdasar Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang keilmuan dan profesinya.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
a. Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn, mengembangkan
sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung semangat kebangsaan dan
cinta tanah air
b. Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn, mengembangkan
sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung demokrasi berkeadaban
c. Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn, mengembangkan
sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung kesadaran hukum dan
keragaman
Belum ada tanggapan untuk "Fungsi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan / PKn"
Posting Komentar