Informasiuntukumum
- Di samping diatur dalam PSAK no. 31 tentang Akuntansi Perbankan, secara rinci
Akuntansi Perbankan diatur dalam PAPI (Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia)
bagi Bank Konvensional dan PAPSI (Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah
Indonesia) untuk bank Syariah.
Beberapa
rekening tidak dibahas secara detil, karena pembahasannya membutuhkan
pengetahuan di bidang lain untuk melengkapi bahasan.
Contohnya:
akuntansi derivatif, transaksi akseptasi dll Akuntansi Aktiva
Aktiva
disusun berdasarkan urutan likuiditasnya.
Rekening-rekening
Aktiva Bank terdiri dari:
a.
Kas
b.
Giro pada Bank Indonesia
c.
Giro pada Bank Lain
d.
Penempatan pada Bank Lain
e.
Efek (surat berharga)
f.
Efek yg dibeli dg janji dijual kembali
g.
Tagihan derivative
h.
Kredit Yg Diberikan
i.
Tagihan Akseptasi
j.
Penyertaan Saham
k.
Aktiva Tetap l. Aktiva Lain-lain
Perlakuan
akuntansi untuk masing-masing akun aktiva adalah sebagai berikut:
a.
Kas
Kas
adalah mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun mata uang asing yang masih
berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Transaksi
kas diakui sebesar nilai nominal.
Perubahan-
perubahan kas di Bank pada umumnya disebabkan oleh:
1.
Penyetoran dan penarikan tunai oleh nasabah
2.
Penyetoran dan penarikan dari rekening Bank yang bersangkutan di BI (Bank
Indonesia)
3.
Penggunaan transaksi intern bank Pencatatan/jurnal-jurnal yang diperlukan:
Seperti
perusahaan lain pada umumnya, Bank menggunakan Petty Cash (Kas Kecil) untuk
membayar pengeluaran- pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil
Sistem
pencatatan Petty Cash ada 2:
a.
Sistem Impres ( Imprest Fund System) dan
b.
Sistem Fluktuasi (Fluctuating System)
b.
Transaksi giro pada Bank Indonesia diakui sebesar nilai nominal.
Jurnalnya:
Setoran pada Bank Indonesia:
c.
Giro pada bank lain
Adalah
rekening giro bank pada bank lain di dalam dan di luar negeri baik dalam mata
uang rupiah maupun mata uang asing dengan tujuan untuk menunjang transaksi
antar bank. Transaksi giro pada Bank Indonesia diakui sebesar nilai nominal.
d.
Penempatan pada bank lain
Penempatan
pada bank lain adalah penempatan dana bank pada bank lain baik dalam negeri
maupun luar negeri sebagai secondary reserve dengan tujuan memperoleh
penghasilan.
Penempatan
pada bank lain dapat berbentuk giro, depotiso, call money, dll. Penempatan pada
bank lain diakui pada saat dilakukan penyerahan sebesar nilai nominal
penyetoran atau nilai yang dijanjikan sesuai jenis penempatan.
e.
Efek/Surat Berharga
Adalah
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, derivatif dari
efek. Untuk menghindari dana yang menganggur/ kelebihan dana, bank dapat
menempatkan pada investasi sementara dan dapat diuangkan sewaktu-waktu bila
dibutuhkan.
Pembelian
efek ini dapat dilakukan secara tunai, melibatkan giro pada Bank Indonesia,
giro pada bank lain atau penempatan pada Bank lain
f.
Efek yg dibeli dg janji dijual kembali
Adalah
penanaman dana dalam bentuk pembelian efek dimana si penjual berjanji akan
membeli kembali dengan harga yang telah disepakati.
Penyajian
di neraca sebesar tagihan bruto dikurangi dengan (dioffset) dengan pendapatan
bunga yang ditangguhkan.
Perlakuan
Akuntansi yang dibutuhkan yaitu:
1.
Pada saat pembelian efek
2.
Amortisasi pendpt bunga yg ditangguhkan
3.
Pada saat penjualan kembali
g.
Tagihan derivatif
Adalah
tagihan karena potensi keuntungan dari suatu perjanjian/kontrak transaksi
derivatif (terdapat selisih positif antara nilai kontrak dengan nilai wajar
transaksi derivatif pada tanggal laporan)
h.
Kredit yang diberikan
Kelompok
Aktiva setelah kas dan Investasi sementara pada surat berharga adalah Piutang.
Dalam industri perbankan Piutang berbentuk Kredit yang diberikan kepada nasabah
dan merupakan usaha utama Bank.
Aktiva
Produktif Bank meliputi:
1.
penempatan pada bank lain baik dalam maupun luar negeri kecuali dalam bentuk
giro
2.
surat berharga/efek
3.
kredit yang diberikan
4.
penyertaan
Aktiva
produktif di atas adalah yang paling besar memberikan sumbangan pendapatan bagi
Bank, tetapi juga merupakan aset yang paling berisiko.
Risiko
dari kredit yang disalurkan dapat dilihat dari posisi tingkatan
kolektibilitasnya yang terbagi menjadi:
1.
Kolektibilitas Lancar
2.
Kolektibilitas kurang Lancar
3.
Diragukan dan
4.
Macet
Pergeseran
posisi kolektibilitas dapat dilihat dari seberapa lama nasabah tidak mengangsur
pinjamannya. Masing-masing tingkatan pergeserannya selama 3 bulan.
Jadi
bila seorang nasabah tidak mengangsur selama 3 bulan posisi kolektibilitasnya
akan bergeser dari Lancar ke posisi Kurang Lancar, bila tidak mengangsur selama
6 bulan kolektibilitas akan bergeser ke posisi macet. Demikian seterusnya.
Untuk
mengantisipasi resiko, maka Bank diwajibkan membentuk cadangan/penyisihan
terhadap aktiva produktif sesuai dengan klasifikasinya.
Pada
akhir periode, Bank akan membuat jurnal penyesuaian untuk tiap-tiap jenis
aktiva produktif
.
1.
Penempatan pada Bank Lain
2.
Surat Berharga
3.
Kredit yang diberikan
i.
Tagihan Akseptasi
adalah
tagihan yang timbul dari transaksi Eksport-Import yang dilakukan nasabah Bank
j.
Penyertaan Saham
adalah
penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi
jangka panjang baik dalam rangka pendirian maupun ikut serta dalam operasi
lembaga keuangan/perusahaan lain serta dalam rangka restrukturisasi kredit atau
lainnya.
Metode
Akuntansi untuk mencatat penyertaan adalah:
-
Metode Biaya digunakan bila jumlah penyertaan kurang dari 20 %
-
Metode Ekuitas digunakan bila jumlah penyertaan sama atau lebih dari 20 %.
k.
Aktiva Tetap
Pengertian
Aktiva Tetap Bank sama dengan pengertian aktiva tetap pada perusahaan yang lain
yaitu aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun
terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi dan tidak akan dijual dalam jangka
pendek.
Aktiva
Tetap dicatat sebesar Harga Perolehan. Dalam industri Perbankan kelompok Aktiva
Tetap dijadikan satu dengan Inventaris (ATI) yang menurut aturan Bank Indonesia
maksimum sebesar 5 % dari Total Asset.
Cara
perolehan Aktiva Tetap bermacam-macam
-
Pembelian Tunai
-
Pembelian secara Kredit
Bila
tanah tersebut dibeli secara kredit dengan ketentuan uang muka sebesar Rp
200.000.000,00 dan bunga 6%/tahun, jangka waktu kredit 5 tahun, maka jurnal
yang diperlukan Pembayaran uang muka
l.
Aktiva Lain-lain
adalah
aktiva yang tidak dapat digolongkan dalam pos-pos sebelumnya dan tidak cukup
material disajikan sebagai pos tersendiri.
Komponen
Aktiva lain-lain antara lain:
1.
Aktiva tetap yang tidak digunakan
2.
Beban dibayar dimuka
3.
Beban yang ditangguhkan
4.
emas batangan
5.
comemmorative coin
6.
uang muka pajak
7.
pendapatan yang masih harus diterima
Belum ada tanggapan untuk "Pentingnya Perlakuan Akuntansi Dalam Perbankan "
Posting Komentar