Kewajiban Bank
terdiri dari:
a.
Kewajiban segera
b.
Simpanan
c.
Simpanan dari bank lain
d.
Efek yg dijual dg janji dibeli kembali
e.
Kewajiban derivatif
f.
Kewajiban akseptasi
g.
Surat berharga yg diterbitkan
h.
Pinjaman yg diterima
i.
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi
j.
Kewajiban lain-lain
k.
Pinjaman subordinasi
a. Kewajiban segera
Adalah
kewajiban bank kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai
dengan perintah pemberi amanat atau perjanjian yang ditetapkan sebelumnya.
Kewajiban segera disajikan sebesar jumlah kewajiban Bank
Contohnya
:
a.
kiriman uang,
b.
penerimaan pajak melalui Bank yg masih harus disetor,
c.
deposito yang sudah jatuh tempo tetapi belum diambil,
d.
bunga yang sudah jatuh tempo tetapi belum diambil oleh nasabah.
Transfer
uang
Contoh:
Tuan
Amat mentransfer uang via Bank Baru ke saudaranya yang mempunyai rekening di
bank Lama sebesar Rp 5.000.000,00
-
Pada saat menerima dana untuk transfer uang Kas/ rekening …../kliring Rp
5.000.000,00 Kewajiban segera-kiriman uang Rp 5.000.000,00
-
Pada saat dilakukan pembayaran kiriman uang Kewajiban segera-kiriman uang Rp
5.000.000,00 Kas/ rekening …../kliring Rp 5.000.000,00
b. Simpanan
Adalah
dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian
penyimpanan dana. Bentuk simpanan dapat berupa giro, tabungan, deposito,
sertifikat deposito atau yang disamakan dengan itu.
Contoh:
Bapak
Wijaya mebuka tabungan di bank pada tanggal 5 April 2008 senilai Rp
3.000.000,00. Setelah 1 tahun tabungan tersebut ditutup Jurnal-jurnalnya:
Pengakuan
beban bunga/giro/deposito
c. Simpanan dari Bank
Lain
Adalah
kewajiban Bank kepada Bank lain baik di dalam maupun di luar negeri dalam
bentuk giro, tabungan, interbank call money, deposito berjangka dll. Perlakuan
akuntansinya sama dengan simpanan di atas, tetapi yang menyimpan adalah lembaga
Bank.
d. Surat Berharga
yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Adalah
surat berharga/efek yang dijual untuk memperoleh dana dengan janji akan dibeli
kembali pada harga yang telah disepakati.
Jurnal
yang diperlukan sama dengan sertifikat deposito, hanya saja pinjaman ini dalam
bentuk menjual efek/surat berharga untuk sementara waktu.
e. Kewajiban
derivatif
Kewajiban
derivatif terjadi karena kerugian dari suatu perjanjian/ kontrak transaksi
derivatif
f. Kewajiban
Akseptasi
adalah
kewajiban yang timbul dari transaksi Eksport-Import yang dilakukan nasabah Bank
g. Surat berharga yg
diterbitkan
adalah
surat pengakuan hutang yang diterbitkan oleh Bank seperti wesel, obligasi, atau
surat berharga lain yang diperdagangkan baik di pasar uang (Surat Berharga
Pasar Uang/SBPU) maupun pasar modal
(efek
hutang).
Perlakuan
akuntansi yang diperlukan:
a.
saat penerbitan
b.
saat amortisasi bunga ditangguhkan/diskonto/premium
c.
saat jatuh tempo
h. Pinjaman yg
diterima
Selain
berasal dari giro, tabungan dan deposito sumber dana bank dapat berasal dari
pinjaman dari pihak lain. Pinjaman ini sebagian besar merupakan sumber
pendanaan jangka panjang.
Jenis
pinjaman yang diterima bank biasanya berbentuk:
a.
Pinjaman dari Bank Lain
b.
Pinjaman dari Luar Negeri
c.
Pinjaman Obligasi
d.
KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia)
e.
Pinjaman sindikasi (pembiayaan bersama)
Pinjaman
yg Diterima disajikan sebesar saldo pinjaman yang belum dilunasi pada tanggal
laporan
i. Estimasi kerugian
komitmen dan kontinjensi
Adalah
taksiran kerugian akibat tidak dipenuhinya komitmen dan kontinjensi oleh
nasabah. Di PSAK no 31 paragraf 78 dinyatakan Bank membentuk taksiran kerugian
komitmen dan kontinjensi berdasarkan kualitas komitmen dan kontinjensi setelah
dikurangi estimasi nilai realisasi bersih jaminan.
Kualitasnya
dinilai dari prospek usaha, kondisi keuangan dan kemampuan membayar nasabah
j. Kewajiban
lain-lain
Kewajiban
Bank yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu dari pos kewajiban yang
ada dan nilainya tidak material (tidak terlalu besar) digolongkan pada
Kewajiban lain-lain.
Kewajiban
lain-lain terdiri dari:
a.
Setoran jaminan/margin deposit untuk L/C (letter of credit)
b.
Pendapatan provisi/komisi diterima di muka
c.
Kewajiban pajak tangguhan
d.
Bunga yang masih harus dibayar
e.
Pendapatan sewa diterima di muka
k. Pinjaman
subordinasi
Pinjaman
subordinasi adalah pinjaman yang berdasarkan perjanjian hanya dapat dilunasi
apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu. Jika bank dilikuidasi, hak
tagih pinjaman subordinasi berlaku paling akhir dibandingkan pinjaman yang
lain. Sumber pinjaman subordinasi adalah utang kepada Bank.
Belum ada tanggapan untuk "Macam-Macam Kewajiban Bank/Perbankan"
Posting Komentar