Kewajiban
Bank yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu dari pos kewajiban yang
ada dan nilainya tidak material (tidak terlalu besar) digolongkan pada
Kewajiban lain-lain.
Kewajiban
lain-lain terdiri dari:
a.
Setoran jaminan/margin deposit untuk L/C (letter of credit)
b.
Pendapatan provisi/komisi diterima di muka
c.
Kewajiban pajak tangguhan
d.
Bunga yang masih harus dibayar
e.
Pendapatan sewa diterima di muka
Belum ada tanggapan untuk "Kewajiban lain-lain Dari Bank/Perbankan"
Posting Komentar