Adalah
penanaman dana dalam bentuk pembelian efek dimana si penjual berjanji akan
membeli kembali dengan harga yang telah disepakati.
Penyajian
di neraca sebesar tagihan bruto dikurangi dengan (dioffset) dengan pendapatan
bunga yang ditangguhkan.
Perlakuan
Akuntansi yang dibutuhkan yaitu:
1.
Pada saat pembelian efek
2.
Amortisasi pendpt bunga yg ditangguhkan
3.
Pada saat penjualan kembali
Belum ada tanggapan untuk "Efek Yg Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali "
Posting Komentar