Informasi Untuk Umum_ Paham
atau ideologi politik yang berbeda-beda antara negara yang satu dengan yang
lain ternyata membawa dampak pada pemahaman tentang hak asasi manusia yang
berbeda-beda pula.
Contohnya
pada dua paham atau ideologi paling berseberangan di muka bumi berikut ini.
(1)
Pandangan paham liberalisme terhadap HAM
Liberalisme
berasal dari kata liberal yang berarti berpendirian bebas. Paham ini melihat
manusia sebagai makhluk bebas, artinya manusia memiliki kemauan bebas dan
merdeka serta harus diberikan
kesempatan
untuk memajukan diri sendiri dengan merdeka pula.
Kaum
liberal menghendaki pembatasan hak negara dalam urusan ekonomi, kebudayaan,
agama, dan sebagainya. Tuntutan mereka meliputi hak kemerdekaan menulis,
menyampaikan pikiran, memeluk agama, menentang rasialisme, perdagangan bebas,
dan persamaan hak bagi wanita.
Paham
liberalisme dianut oleh negara-negara di Eropa Barat, Amerika Serikat, dan
beberapa negara di Asia.
Paham ini menghendaki hal-hal berikut.
(a)
Lebih mengutamakan pemungutan suara mayoritas dalam mengambil keputusan.
Oleh
karena itu, pendapat kelompok kecil atau minoritas tidak akan dipertimbangkan
dalam pengambilan putusan. Sikap ini memberi dampak negatif dapat menimbulkan
rasa frustrasi.
(b)
Kekuasaan mutlak mayoritas atas minoritas sehingga dapat terjadi diktator.
politik
sehingga dikenal adanya partai oposisi dan mosi tidak percaya kepada pemerintah
yang sedang berkuasa. Pemerintah yang berkuasa akan jatuh apabila hak itu
digunakan untuk memenuhi batas minimum pemerintah di parlemen.
Dampak
negatifnya adalah pemerintahan menjadi tidak stabil dan program pembangunan
tidak berjalan sehingga upaya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat akan
terhambat. Bagi Indonesia, paham liberalisme dapat membawa dampak-dampak
berikut yang juga berpengaruh pada pelaksanaan
perlindungan
HAM di dalam negeri.
(a)
Di bidang ekonomi, persaingan bebas akan mematikan golongan ekonomi lemah.
Akibatnya, jurang pemisah akan semakin lebar.
Paham
liberal akan melahirkan manusia egois-individualis yang jauh dari sifat
kekeluargaan dan gotong royong.
(b)
Kebebasan yang tidak terkendali, seperti pelaksanaan
demonstrasi
secara bebas di jalan-jalan umum, dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan
aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari
(c)
Golongan besar dan kuat akan dapat memaksakan kehendaknya kepada golongan
minoritas.
Belum ada tanggapan untuk "HAMBATAN DARI LUAR NEGERI DALAM PENEGAKAN HAM"
Posting Komentar