Daftar
Kecukupan Gizi (DKG) merupakan informasi tentang berapa jumlah zat gizi yang
dibutuhkan oleh manusia berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin.
Dengan
adanya DKG kita dapat mengetahui Angka Kecukupan Gizi (AKG) dari masing-masing
zat gizi yang dibutuhkan agar dapat hidup sehat.
Pertama
kali AKG di Indonesia disusun tahun 1958 oleh Lembaga Makanan Rakyat dengan
pendekatan lintas sektor.
Tujuan
utama penyusunan AKG adalah untuk acuan perencanaan makanan dan menilai tingkat
konsumsi makananindividu/masyarakat.
AKG
adalah kecukupan rata-rata zat gizi
setiap hari bagi hampir semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin,
ukuran tubuh dan aktifitas untuk mencegah terjadinya defisiensi gizi (Muhilal,
dkk, 1998).
Belum ada tanggapan untuk "Arti dan Tujuan Daftar Kecukupan Gizi (DKG) "
Posting Komentar