Informasiuntukumum
- Allah Swt. menjadikan kita sebagai makhluk sosial, yaitu makhluk yang dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya tidak bisa dilakukan tanpa bantuan orang lain. Ini
artinya kita harus melakukan interaksi atau hubungan dengan sesama.
Kita
perlu hidup tolong-menolong, tukar-menukar keperluan dalam segala urusan hidup
masing-masing, baik dengan jalan jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam,
maupun utangpiutang.
Termasuk
juga dalam kegiatan yang lainnya seperti bercocok tanam atau kegiatan berusaha
yang lain. Dengan cara demikian, kehidupan masyarakat menjadi teratur, hubungan
yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih baik.
Namun
demikian, sifat buruk sering kali menghinggapi diri kita. Contohnya tamak.
Sifat tamak ini mendorong kita selalu mementingkan diri sendiri dan lupa
terhadap kepentingan orang lain, bahkan masyarakat pada umumnya.
Inilah
yang menjadi kegelisahan kita sehingga kehidupan tidak lagi nyaman dan
tenteram. Tamak, bisa mendorong kita untuk mengambil alih hak orang lain.
Oleh
karena itu, agama memberi peraturan yang sebaik-baiknya tentang bagaimana kita
melakukan interaksi dengan manusia yang lainnya.
Hukum
yang mengatur hubungan antar sesama manusia ini disebut mu’amalah. Tujuan
diadakannya aturan ini adalah agar tatanan kehidupan masyarakat berjalan dengan
baik dan saling menguntungkan.
Allah
Swt.berfirman:
Artinya:
“...dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat....” (Q.S. alMaidah/5: 2)
Belum ada tanggapan untuk " Tujuan Mu’amalah"
Posting Komentar