Informasiuntukumum
- Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig.
Ada
hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam.
Hal-hal
tersebut adalah sebagai berikut.
a.
Syarat muballig
1)
Islam,
2)
Ball³g,
3)
Berakal,
4)
Mendalami ajaran Islam.
b.
Etika dalam menyampaikan tabl³gh
1)
Bersikap
lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2)
Menggunakan
bahasa yang mudah dimengerti.
3)
Mengutamakan
musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4)
Materi
dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas
sumbernya.
5)
Menyampaikan
dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para
pendengarnya atau penerimanya.
6)
Tidak
menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari
kesalahan orang lain.
Belum ada tanggapan untuk "Syarat Tablig Dalam Syariat Islam"
Posting Komentar