Informasiuntukumum
- Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal
yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu:
memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya.
Namun,
sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap
kondisi jenazah, yaitu seperti berikut.
1.
Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala
dosanya.
2.
Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak
kelihatan auratnya.
3.
Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4.
Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
Memandikan Jenazah
1.
Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a.
Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b.
Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c.
Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang
terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2.
Yang berhak memandikan jenazah
a.
Apabila
jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan
tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b.
Apabila
jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki
tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c.
Apabila
jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami
lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d.
Apabila
jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri
lebih berhak untuk memandikan suaminya.
Kalau
mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga
kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut
ini tata cara memandikan jenazah.
e.
Di
tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang
mengurusnya saja.
f.
Mayat
diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
g.
Dipakaikan
kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
h.
Mayat
didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan
pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya,
dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian
agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
i.
Setelah
itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si
mayat.
j.
Membersihkan
semua kotoran dan najis.
k.
Mewudhukan,
setelah itu membasuh seluruh badannya.
l.
Disunahkan
membasuh tiga sampai lima kali.
Air
untuk memandikan mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau
terdapat kotoran
yang
sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.
Mengafani Jenazah
Pembelian
kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang
selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan.
Jika
ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau
yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim
yang mampu untuk membiayainya.
Kain
kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan
lima lapis bagi mayat perempuan.
Setiap
satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan,
bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan
Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).
Cara
membungkusnya adalah hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan
kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya.
Kedua
tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri.
Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan. “Apabila kalian mengafani mayat
saudara kalian, kafanilah sebaik-baiknya.”
(HR.
Muslim dari Jabir Abdullah ra.)
Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan
Islam berhak untuk di-.alatkan.
1.
suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2.
sudah dimandikan dan dikafani.
3.
jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
cara
pelaksanaan .alat jenazah adalah sebagai berikut.
1.
Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri
menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2.
Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit,
usahakan dibuat 3 baris/.af.
3.
Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan .alat jenazah dengan
empat takbir.
Niat
tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya: “Aku berniat .alat atas jenazah ini
empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4.
Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu
selanjutnya membaca surat al-Fatihah.
5.
Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6.
Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah
adalah sebagai berikut:
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah
kesalahannya.”
7.
Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
Artinya:
“Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan
pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah
kami dan dia.” (HR Hakim)
8.
Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
Catatan:
Do’a
yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis kelamin
jenazahnya.
1.
Apabila jenazahnya wanita, damir/kata ganti hu ( ) diganti dengan kata ha ( ).
2.
Apabila jenazahnya dua orang, damir/kata ganti hu ( ) diganti dengan huma ( ).
3.
Apabila jenazahnya banyak, maka damir/kata ganti hu ( ) diganti dengan untuk
laki-laki atau untuk perempuan.
Mengubur Jenazah
Perihal
mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.
1.
Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya:
Artinya:
“dari
Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan
jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2.
Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari.
Mengubur
mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti
karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau
karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
3.
Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw.
pernah
mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur,
dan bersabda,
“Luaskanlah
pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma
baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
4.
Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur.
Hal
itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan
dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu
liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal
alQur’an.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)
5.
Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
Apabila
meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:
Artinya:
Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah.
Dalam
riwayat lain, Rasulullah saw. membaca:
Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama
Rasulullah dan atas nama sunnah Rasulullah.” (HR. Lima ahli hadis, kecuali
Nasai dan Ibnu Umar ra.)
6.
Larangan memperindah kuburan.
Jabir
ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat
bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)
7.
Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin
atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang
ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw.
bersabda:
“Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya,
sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi
dari Abu Hurairah ra.)
Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah
atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian
salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat.
Para
mu’azziy³n (orang laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyat (orang
perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental
atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah
menghadapi musibah ini.
Umayah
ra. mengatakan bahwa anak perempuan Rasulullah saw. menyuruh seseorang untuk
memanggil dan memberi tahu beliau bahwa anaknya dalam keadaan hampir mati.
Lalu, beliau bersabda, “Kembalilah engkau kepadanya.
Katakan
bahwa segala yang diambil dan yang diberikan, bahkan apa pun yang ada di
hadapan kita kepunyaan Allah. Dialah yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia
sabar dan tunduk kepada perintah.”
(HR.
Bukhari Muslim)
Adab
(etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut.
1.
Menyampaikan
doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran
bagi orang yang ditinggal.
2.
Hindarilah
pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
3.
Hindarilah
canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4.
Usahakan
turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai
penguburan.
5.
Membuatkan
makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
Demikian
diperintahkan Rasulullah saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga Ja’far
ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).
Ziarah Kubur
Ziarah
artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke
kuburan. Awalnya Rasulullah saw.
melarang
umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu
hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi,
bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan.
Akan
tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah
ziarah kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk
mengingat mati.
Rasulullah
saw. bersabda:
Artinya:
“Dari Abdullah bin Buraidah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Aku pernah
melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur.”
(HR. Nasa’i)
Di
antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut.
1.
Mengingat kematian.
2.
Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
3.
Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
4.
Mendoakan si mayat yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan
di akhirat.
Apabila
kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur,
yaitu seperti berikut.
1.
Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan
merasa diawasi oleh Allah Swt.
2.
Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh
Rasulullah saw.:
Artinya:
“Keselamatan semoga tetap bagimu wahai ahli kubur dan Insya Allah kami akan
bertemu dengan kamu semua.” (HR. Tarmidy)
3.
Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
4.
Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat
kelak.
5.
Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda
kuburan).
Menerapkan
Perilaku Mulia Menerapkan Perilaku Mulia Kita sebagai muslim harus peduli
dengan orang lain, terutama yang berada di sekitar kita.
Ketika
ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, selayaknya kita harus memperlihatkan
perilaku-perilaku mulia.
Perilaku
mulia yang dimaksud antara lain seperti berikut.
1.
Segera
mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat, mengucapkan turut
berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
2.
Membantu
persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan
menguburkan.
3.
Memberikan
bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya sesuai kemampuan
kita.
4.
Menghibur
keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat tentang
kesabaran dan ketabahan.
Malaikat
Izrail Berkunjung ke Rumah Rasulullah saw.
Pada
suatu saat, terdengar seseorang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya
masuk?” tanyanya.
Fatimah
menyahutnya: “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah sambil menutup
pintu. Kemudian, ia kembali menemani ayahnya.
“Siapakah
itu, wahai anakku?”
“Tak
tahu, ayahku, sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut.
Lalu,
Rasulullah saw. menatap putrinya. “Ketahuilah anakku, dialah malaikatul maut,”
kata Rasulullah saw.
Malaikat
maut datang, Rasulullah saw. menanyakan kenapa Jibril tidak ikut.
Kemudian,
dipanggillah Jibril dan Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Jibril, jelaskan
apa hakku nanti di hadapan Allah?” tanya Rasululllah dengan suara lemah.
“Pintu-pintu
langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua surga terbuka
lebar menanti kedatanganmu, ya, Rasul,” kata Jibril.
Tapi,
itu ternyata tidak membuat Rasulullah saw. lega, matanya masih penuh kecemasan.
“Engkau tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi.
“Kabarkan
kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?”
“Jangan
khawatir, wahai Rasul!Aku pernah mendengarAllahberfirman kepadaku:
“Kuharamkan
surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya,” kata Jibril.
Detik-detik
makin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah saw.
ditarik. Tampak seluruh tubuh Rasulullah saw. bersimbah peluh, urat-urat
lehernya menegang.
“Jibril,
betapa sakit sakaratul maut ini.” Perlahan Rasulullah saw. mengaduh. Fatimah
terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk makin dalam dan Jibril memalingkan
muka.
“Jijikkah
kau melihatku, hingga kaupalingkan wajahmu, Jibril?” tanya Rasulullah saw. pada
malaikat pengantar wahyu itu.
“Siapakah
yang sanggup melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril.
Sebentar
kemudian terdengar Rasulullah saw. mengaduh karena sakit yang tidak tertahankan
lagi. “Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini
kepadaku, jangan pada umatku.”
Badan
Rasulullah saw. mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.
Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu.
Ali
segera mendekatkan telinganya. “U.³kum bi .alati, wa ma malakat aimanukum!”
“Peliharalah .alat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.”
Di
luar pintu, tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Ali
kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah saw. yang mulai kebiruan.
“Ummat³,
ummat³, ummat³” - “Umatku, umatku, umatku” dan, berakhirlah hidup manusia mulia
yang memberi sinaran itu.
(Kisah-kisah-teladan-Rasulullah
saw.-dan- para-sahabat)
Belum ada tanggapan untuk "Macam-Macam Cara Perawatan dan Pengurusan Jenazah Menurut Islam"
Posting Komentar