Informasiuntukumum
- Berikut ini adalah prosedur penagihan
yang sering kali ditemukan dalam praktek yaitu dalam perusahaan perusahaan yang
melakukan penagihan piutang melaliu collector,artinya petugas penagihan
(colector ) langsung datang ketempat debitor piutang kegiatan bagian bagian
tersebut adalah sebagai berikut
1. Bagian penagihan
a.
Mengelompokkan
kuitansi menurut daerah penagihan.
b.
Membuat
daftar kuitansi untuk tiap daerah penagihan.
c.
Menyerahkan
daftrar kuitansi beserta kuitansi (lembar 1 dan 2) kepada petugas penagihan
(collector) masing-masing daerah.
Kuitansi
1, untuk diserahkan kepada debitor piutang yang berhasil ditagih, setelah yang
bersangkutan
menandatangani
daftar kuitansi.
Kuitansi
2, untuk diserahkan kembali kepada Bagian Penagihan, beserta uang hasil
penagihan, daftar
kuitansi
dan kuitansi untuk debitor piutang yang belum berhasil ditagih (lembar 1 dan
2).
Daftar
kuitansi dan kuitansi untuk debitor piutangyang belum berhasil ditagih (lembar
1 dan 2) oleh Bagian Penagihan diserahkan kembali kepada collector untuk
ditagih pada hari berikutnya.
d).
Menyerahkan kuitansi lembar 2 beserta uang ahsil penagihan kepada Bagian Kas.
2. Bagian Kasa
a.
Menerima uang hasil penagihan beserta kuitansi lembar 2 dari Bagian Penagihan.
b.
Meneliti kecocokan jumlah uang hasil penagihan dengan data kuitansi lembar 2
yang diterima dari Bagian Penagihan.
c.
Membuat bukti penerimaan kas rangkap 3 untuk penerimaan piutang sebesar jumlah
hasil penagihan.
Lembar
1, diserahkan kepada Bagian Jurnal dan Buku Besar beserta kuitansi yang
diterima dari Bagian
Penagihan.
Lembar
2, diserahkan kepada Bagian Piutang untuk dicatat dalam kartu piutang.
Lembar
3, diarsipkan di Bagian Kasa.
3. Bagian Jurnal dan
Buku Besar.
a). Menerima bukti
penerimaan kas lembar 1 beserta kuitansilembar 2 dari Bagian Kasa.
b). Mencatat buktu
penerimaan kas dalam jurnal penerimaan kas dengan mendebet akun Kas dan kredit
Piutang.
c). Mengarsipkan
bukti penerimaan kas lembar 1 dan kuitansi lembar 2 menurut nomor bukti.
Prosedur pembayaran.
Dewasa
ini, kemajuan teknologi memungkinkan perusahaan melakukan transaski penjualan
barang dagangan dengan kartu kredit, misalnya dengan VISA Card, Master Card,
American Express, Citibank
Card,
BCA Card (ini hanya berlaku apabila perusahaan membuka fasilitas untuk skim
pembayaran dengan kartu ini).
Transaksi
penjualan seperti ini hampir sama seperti penjualan kredit tetapi pembayaran
dari pembeli dijamin oleh perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit sehingga
pada saat menguangkan kartu kredit tersebut akan dipotong komisi (misalnya 5%).
Bukti
transaksi untuk penjualan dengan kartu kredit adalah slip kartu kredit, yang
dibuat rangkap 3 (tiga) satu untuk pembeli, satuuntuk penjual dan satu untuk
perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit.
Contoh,
UD. Busana Muslim pada tanggal 12 Desember 2003 menjual barang dagangan dengan
pembayaran kartu kredit seharga Rp. 100.000,00. Slip kartu kredit yang dibuat
oleh Bagian Penjualan
sebagai
berikut
CITIBANK
(Master Card, VISA Card)
MERCHANT
NAME
UD
BUSANA MUSLIM,
PASAR
ATOM lt7 KavA3, SURABAYA
TERMINAL
NO. 99003352
MECHANT
NO. 000001000100867
CARD
TYPE/ NUMBER/ NAME
MASTER
5489888800365014
IR.
RIO SUYONO
TX
SALE EXPIRY 02/03
BACTH
# 000184 TRACE# 015412
DATE
DEC 12, 00 03: 28
TIME
REF.NO 0021002273 R06945
APP.CO
Rp.
TOTAL
100,0
CARDHOLDER
SIGNA TURE
Belum ada tanggapan untuk "Cara dan Sistem Prosedur Penagihan "
Posting Komentar